Syarat dan Cara Daftar PPPK Teknis: Pendaftaran Ditutup Hari Ini!
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah salah satu jenis pegawai non-PNS yang direkrut oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan teknis. Berbeda dengan honorer, PPPK memiliki perjanjian kerja yang jelas dan hak serta kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil. Pendaftaran PPPK Teknis sudah dibuka sejak tanggal 16 Agustus 2021 dan ditutup hari ini, 31 Agustus 2021.
Syarat Daftar PPPK Teknis
PPPK Teknis terbagi menjadi 6 bidang keahlian yaitu perpustakaan, arsip, laboratorium, analisis kebijakan, pengolahan data/informasi, dan kearsipan. Setiap bidang memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi selain syarat umum diatas. Berikut ini adalah ketentuan syarat khusus dari masing-masing bidang:
1. Perpustakaan
2. Arsip
3. Laboratorium
4. Analisis Kebijakan
5. Pengolahan Data/Informasi
6. Kearsipan
Cara Daftar PPPK Teknis
Proses pendaftaran PPPK Teknis dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui laman https://ssp3k.bkn.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah mendaftar PPPK Teknis:
Setelah selesai melakukan pendaftaran, peserta yang lolos seleksi administratif dan tes kompetensi dasar (TKD) akan diumumkan melalui website BKN dan/atau pesan singkat/email. Setelah itu, peserta yang lolos TKD akan diundang untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-16 September 2021 mendatang.
Penutup
Sekian informasi mengenai syarat dan cara daftar PPPK Teknis. Bagi yang belum mendaftar, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup hari ini. Tunjukkan keahlian yang kamu miliki dan buktikan bahwa kamu layak menjadi PPPK Teknis. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses selalu bagi para peserta yang mendaftar.
Syarat dan Cara Daftar PPPK Teknis: Pendaftaran Ditutup Hari Ini!
PPPK Teknis atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Teknis adalah salah satu jalur rekrutmen CPNS yang cukup diminati. Dengan banyaknya pendaftar, tentu persaingan menjadi semakin ketat. Oleh karena itu, calon pelamar harus memahami dengan baik syarat dan cara daftar PPPK Teknis serta mempersiapkan diri dengan baik agar bisa lolos seleksi.
Syarat Daftar PPPK Teknis
Syarat pertama untuk mendaftar PPPK Teknis adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Setiap formasi mempunyai persyaratan pendidikan yang berbeda-beda. Pelamar harus memastikan bahwa kualifikasinya sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh instansi yang membuka rekrutmen PPPK Teknis.
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan sertifikat pendidikan dan pengalaman kerja yang diminta. Biasanya, instansi akan meminta sertifikat yang telah disahkan atau dilegalisir. Pengalaman kerja pun harus sesuai dengan bidang pekerjaan yang dibutuhkan.
Syarat ketiga adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di Dukcapil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelamar juga harus memenuhi syarat tidak menjadi anggota partai politik atau organisasi terlarang. Hal ini merupakan salah satu upaya pengamanan agar PPPK Teknis tidak terlibat dalam politik praktis dan aktivitas yang melanggar hukum.
Syarat terakhir adalah tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/POLRI. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelamar mempunyai rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya untuk bekerja di instansi pemerintah.
Cara Daftar PPPK Teknis
Sebelum mendaftar, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan baik. Pelamar harus memastikan bahwa dokumen yang disiapkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang membuka rekrutmen PPPK Teknis.
Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, calon pelamar dapat mendaftar melalui situs sscn.bkn.go.id. Pada tahap ini, pelamar akan diminta untuk membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran secara online. Pastikan semua data yang diisi valid dan akurat.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, pelamar harus mengupload dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah, sertifikat pendidikan, dan sertifikat pengalaman kerja. Pastikan semua dokumen sudah di-scan dan tersedia dalam format PDF.
Setelah semua dokumen di-upload, pelamar harus mengecek kembali formulir pendaftaran untuk memastikan tidak terjadi kesalahan. Setelah yakin semua data sudah benar dan dokumen pendukung sudah lengkap, calon pelamar dapat men-submit pendaftaran dan menunggu pengumuman selanjutnya.
Kesimpulan
PPPK Teknis adalah salah satu jalur rekrutmen CPNS yang cukup diminati. Jika ingin mendaftar, pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja yang diminta oleh instansi yang membuka rekrutmen. Selain itu, pelamar juga harus memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan lengkap dan valid serta mengisi formulir pendaftaran secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Dengan memahami dengan baik syarat dan cara daftar PPPK Teknis, pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.